Thursday, August 4, 2011

CCM (Chemical Company Malaysia) Agripharma, PT

PT. CCM (Chemical Company Malaysia) Agripharma adalah anak perusahaan dari CCM Chemical's SDN BHD dan anggota dari Grup CCM perusahaan Malaysia. Selama lebuh 50 tahun pengalaman dalam industri pupuk, CCM Agripharma memproduksi pupuk produk berkualitas tinggi yang telah dan akan terus membantu meningkatkan hasil pertanian secara signifikan, sehingga menghasilkan kualitas tinggi untuk pasar. Sejak awal, CCMA telah memulai sebuah proram (R & D) penelitian dan pengembangan yang bertujuan merumuskan pupuk terbaik bagi perkebunan dan tanaman. Sementara banyak dari R & D dilakukan oleh personel kami sendiri.


Supervisor Purchasing
(Sumatera Utara - Medan)


Responsibilities:
Mampu melakukan negosiasi harga dan memahami sistem dalam bagian Purchasing (sistem yang sudah ada)
Berpengalaman dibidang yang sama atau di bagian produksi
Mampu menangani masalah import
Membuat dan mencetak PO (Purchase Order) dan mengirimkannya ke Vendor, agar proses pembelian dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal dan spesifikasi yang diinginkan
Menerima dan mereview surat permintaan barang dari seluruh bagian yang harian maupun yang bulanan
Melakukan pemerikasaan terhadap ketepatan pengiriman serta kualitas barang yang mereka tawarkan sebagai data untuk melakukan seleksi supplier
Melakukan proses pembelian dari mulai permohonan, penawaran harga, penyiapan kelengkapan administrasi sampai kepada pengontrolan ketepatan pembelian
Melakukan review dan rekap pembelian per bulan dan analisa ketepatan berdasarkan anggaran
Berkoordinasi dengan bagian lain untuk kesesuaian spesifikasi barang dan waktu pengiriman

Requirements:
Pria / wanita
Pendidikan D3 / S1 segala jurusan
Berpengalaman minimal 2 tahun dibidangnya
Mahir dalam Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office dan lain-lain)
Jika memenuhi kualifikasi di atas, kirimkan lamaran anda ke :
Jl. Pulau Tanah Masa Lot 287 KIM II Mabar Medan 20371
atau Email ke:
fitri@ccmindonesia.co.id

No comments: